Bukan Orang Asing Juga Bukan Orang Pendatang

Bukan Orang Asing Juga Bukan Orang Pendatang

Di suatu desa terjadi keributan yang membuat seluruh warga desa itu gempar dan setiap malam harus berjaga malam. Dikarenakan dirumah-rumah warga banyak yang kehilangan barang-barangnya. Kemudian para warga desa itu ingin mencari tau siapa pelaku kejahatan tersebut yang selama itu meresahkan ketenangan warga dan sangat merugikan warga sekitar karena barang-barangnya yang hilang. Setelah di jaga oleh warga dan melihat gerak gerik setiap masyarakat di desa itu, pendatang dan tamu-tamu warga akhirnya ketemu siapa pelaku kejahatan yang merugikan warga . Pelaku kejahatan tersebut adalah saudara warga yang datang dari kota lain. Sebenarnya dulu orang itu juga tinggal di desa itu sewaktu kecil dan orang tuanya juga berasal dari desa tersebut. Si pelaku itu ternyata sudah sering melakukan kejahatan di kota ia tinggal sehingga dalam hal tersebut dia sangat pandai melakukan pencurian.
Awal ceritanya, si pemuda itu datang dari kota lain dia berkunjung ke rumah-rumah warga untuk bersilaturahmi dan semua warga juga sangat senang bias bertemu dengan orang yang dulu pernah tinggal di desa tersebut ada juga yang sebagai teman bermain, teman sekolah dan lain sebagainya. Tetapi lama-lama kelakuan pemuda itu aneh, tetapi tetap sering berkunjung ke rumah-rumah warga, kelakuan aneh nya itu di setiap rumah warga yang dia datangi dia selalu bilang kalau ingin tidur disana dan ingin mendapatkan makan. Alasannya dia ingin lebih dekat dan ingin bantu-bantu juga biar pekerjaan si pemilik rumah itu menjadi ringan. Karena warga tidak sadar dan menganggap itu tidak apa-apa maka di perbolehkan tidur dirumahnya, mendapat makan dan bantu-bantu disana.
Dia juga pergi ke sebuah toko dan dia bilang kalau dia ingin beli keperluan untuknya tetapi dia bilang tidak punya uang , dia ingin berhutang di toko tersebut tetapi pemilik toko berkata “ kamu kan kesini untuk menjenguk kampung halamanmu, rumah kamu tidak disini, kalau nanti kamu jadi saya bolehkan untuk berhutang kamu kembali ke kota kamu dan hutang kamu gak kamu bayar gimana?” si pemuda menjawab “saya tidak akan kembali lagi di kota saya, saya ingin menetap di kampong halaman saya saja, karena saya disini serasa sangat nyaman” pemilik toko menjawab “ iya kamu boleh hutang tetapi jangan banyak-banyak, dan apa jaminannya jika kamu tidak bisa bayar kamu kabur dari sini?” pemuda itu menjawab “ Ibu kok berpikir buruk sekali tentang saya, kalau ibu gak percaya mulai besok saya bisa kan bantu-bantu disini dan gaji saya buat bayar hutang” pemilik toko “ Yaudah kalau gitu besok kamu bisa bantu-bantu disini”.
Setelah beberapa hari bekerja di toko itu dan hutangnya lunas dia pergi dari desa tersebut selama beberapa hari, kemudia mendengar dari desa sebelah kehilangan satu karung gabah atau padi. Kemudian penjagaan di desa sebelah semakin di perketat oleh warga, tetapi tidak di temukan siapa pelaku yang mencuri sekarung gabah. Kemudian si pemuda itu kembali ke desa masa kecilnya lagi dan tinggal di rumah saudaranya. Rumah saudaranya itu sebuah toko kecil. Di toko itu dia selalu mengambil barang tanpa membayar, dan setiap malam pasti dia izin keluar pulangnya pagi.
Lama-lama ada laporan dari rumah warga yang kehilangan barang miliknya, dan setiap rumah warga yang kehilangan itu pasti setelah si pemuda itu datang kerumah tersebut. Setelah mendengar laporan dari warga para masyarakat sekitar bermusyawarah untuk melakukan ronda malam yang diadakan secara bergantian, akhirnya wargapun sepakat untuk berjaga malam, disetiap beberapa rumah ada beberapa orang yang menjaga. Penjagaan dilakukan selama lima hari tetapi para warga tidak ada yang kehilangan lagi, tetapi setelah para warga lengah pencuri itu melakukan aksinya kembali, karena pada saat musyawarah dan penjagaan dia juga ikut serta dalam hal tersebut jadi dia tidak mencuri dan kelihatan orang orang baik-baik.
Orang yang melakukan pencurian itu mencuri di sebuah rumah orang kaya di saat pemilik rumah telah tertidur sangat lelap pencuri itu mengambil barang-barang berharga miliknya diantaranya uang dan emas, pencuri itu masuk dengan cara mendongkel pintu belakang, tetapi si pemilik rumah tidak mengetahui , mereka tahu sudah pagi kalau pintu belakangnya rusak kemudian melihat lemarinya tempat menyimpan barang juga rusak, dilihat uang dan emasnya berkurang akhirnya si pemilik rumah teriak-teriak bahwa tadi malam rumahnya kemalingan barang-barangnya hilang, tidak lama lagi warga sekitar segera berkumpul di rumah tersebut sudah ramai warga, kemudian pemilik rumah melaporkan ke pihak kepolisisan bahwa rumahnya telah kehilangan barang-barang berharga miliknya. Pihak kepolisian segera melakukan penyidikan.
Setelah dilakukan penyidikan polisi kembali, pada malamnya warga kembali bermusyawarah untuk melakukan penjagaan malam, tetapi malam itu di desa tidak ada hal yang mencurigakan dan pemuda itu juga ikut serta dalam penjagaan malam. Pada malam-malam selanjutnya warga tetap menjaga malam dan polisi juga ikut serta, dan ada seseorang yang bilang mencurigai pemuda tersebut, karena biasanya dia gak punya uang tetapi sekarang mempunyai banyak uang. Pada akhirnya warga dan pihak kepolisian melakukan musyawarah secara diam-diam tanpa sepengetahuan pemuda itu, dan berpura-pura bicara kepada seluruh warga bahwa kasus ini dihentikan saja karena pelauknya sampai sekarang tidak ditemukan.
Akhirnya si pemuda atau si pencuri itu pada malam hari melakukan aksinya kembali, warga masih tetap berjaga tetapi di rumah masing-masing agar dapat menangkap si pelaku  pencurian yang selama itu meresahkan warga. Pada malam itu disebuah rumah yaitu saudara si pelaku sedang tertidur karena sudah capek berjaga, pada saat semua sudah tidur dia mengambil uang milik saudaranya dan juga mengambil radio dimasukkan ke dalam karung, kemudian dia pergi lewat pintu belakang , saudaranya bangun mendengar pintu yang sedang di buka dan pergi kebelakang untuk melihat ternyata pintu sudah terbuka dan si pelaku lari, lalu saudara pelaku itu berteriak-teriak dan bilang ke warga lain untuk mengejar si pelaku, akhirnya seluruh warga mengejar si pelaku itu dan di pukuli sampai babak belur, kemudian polisi segera datang untuk menghentikan aksi warga yang memukuli pelaku. Si pelaku akhirnya di penjara dan desa tersebut damai kembali.
wassalamu'alaikum wr.wb

Tugas: Sosiologi Hukum tentang Masyarakat Organis dan Mekanis menurut Emile Durkheim, yang di jelaskan di atas adalah mayarakat yang Mekanis

Komentar